Jumat, 13 April 2012

Gempa Aceh Tak Ganggu Proses Pilkada


   
    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, gempa bumi berkekuatan 8,5 skala Ritcher beserta gempa sesudahnya yang sempat mengguncang pesisir barat Sumatera tidak mengganggu proses pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Aceh.
Sesaat setelah gempa bumi terjadi, Gamawan telah meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk berkoordinasi dengan Komite Independen Pemilihan untuk mengamankan hasil pemilu. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan ini karena menganggap gempa, surat suara dan segalanya hilang. Sejauh ini aman. Tadi gubernur sudah melaporkan ke saya," kata Gamawan kepada para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyerahakan pengamanan pengumuman hasil rekapitulasi pilkada yang dilangsungkan Sabtu (14/4/2012) besok kepada kepolisian setempat. Mendagri memperkirakan, pengumuman pemenang pilkada di Aceh berjalan aman.
Pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh Nangroe Darussalam digelar pada 9 April 2012. Pemilihan tersebut berlangsung serentak dengan pemilihan 17 bupati/wali kota beserta wakilnya dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh diikuti lima pasangan calon, yakni Tgk Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni M Daud dan Ahmad Fauzi, Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah, serta Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.
Menyangkut pasangan calon yang unggul sementara, anggota KIP Aceh Yarwin Adi Dharma mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkannya karena rekapitulasi perhitungan suara masih berlangsung di KIP kabupaten/kota. "Jika nanti hasil rekapitulasi suaranya sudah diserahkan KIP kabupaten/kota baru bisa diketahui pasangan calon yang unggul. Sekarang kami belum tahu siapa yang unggul," kata Yarwin.

sumber:kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar